SEJARAH SINGKAT SMP AL MUJAHIDIN

 Pendirian SMP Muhammadiyah Al Mujahidin merupakan respon terhadap desakan masyarakat tentang perlunya lembaga pendidikan Islam yang berkualitas yang dapat menjamin mutu pendidikan agama dan kualitas akademik secara integral. Tindak lanjut dari desakan masyarakat tersebut maka Muhammadiyah dalam Musyda tahun 2010 telah mengamanatkan Majelis Dikdasmen PDM Gunungkidul untuk mendirikan sebauah sekolah jenjang SMP yang berkualitas secara keagamaan maupun akademik.











Pengembangan SMP Muhammadiyah Al Mujahidin dengan model Boarding School dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal atau rintisan konsep sekolah dimulai dengan model full day school sampai siap dilaksanakan penyelenggaraan sekolah boarding school.Agar tidak kehilangan jejak maka perlu disampaikan sejarah tentang SMP Muhamamdiyah Al Mujahidin. SMP Muhammadiyah Al Mujahidin didirikan pada tanggal 20 Maret 2013 oleh tim pendiri yang susunan pengurusnya adalah sebagai berikut:


Penasehat:1. H. Akhid Bazari, BA2. Ketua PDM Gunungkidul


Ketua:H. Sulistyo Raharjo, SH, MM


Wakil Ketua:Drs. Ngadimin


Sekretaris:Usman Musiyanto, Amd


Bendahara:H. Edwin Satria Hadi, SE


Seksi ketenagaan:Drs. H. Faizuz Sya’bani, MA


Seksi Kurikulum:Drs. H. Andar Jumailan, MM


Seksi Administrasi:H. Aam Sugasto, S.Ag, MA


Seksi Usaha Dana:Drs. H. Sadmonodadi, MA


Seksi Humas:H. Asrofi, S.Ag, M.Hum   



Pendirian SMP Muhammadiyah Al Mujahidin dimulai dengan penyiapan tenaga teknis yang meliputi penunjukkan Kepala Sekolah, Guru Ismuba dan Staf Administrasi. Penunjukkan tenaga teknis tersebut untuk menyiapkan segala perangkat dan kebutuhan yang berkaitan dengan persekolahan dan pada saat itu ditunjuk sebagai Kepala Sekolah Agus Suroyo, S.Pd.I, M.Pd.I, guru Ismuba Asrul, S.Th.I dan Jaka Prayitna sebagai staf administrasi.Untuk mendapatkan pengakuan dari Pemerintah maka Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah mengajukan proposal pendirian kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gunungkidul agar diterbitkan surat ijin operasional. Setelah melalui verifikasi dari Disdikpora Kabupaten Gunungkidul pada akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga menerbitkan SK nomor 421/133/KPTS/2013 tentang Persetujuan Pembukaan SMP Swasta Tahun Pelajaran 2013/2014 tertanggal 14 Juni 2013.




Komentar